Sosialisasi Fatwa MUI tentang Penyalahgunaan Formalin & Bahan Berbahaya Lainnya
07/05/2013 - Kategori : Berita
Sosialisasi Fatwa MUI tentang Penyalahgunaan Formalin & Bahan Berbahaya Lainnya
Dalam Rangka mensosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 43 Tahun 2012 tentang Penyalahgunaan Formalin dan Bahan Berbahaya Lainnya dalam Penanganan dan Pengolahan Ikan yang merupakan hasil kajian bersama antara Ditjen P2HP dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, dengan ini dapat membantu mensosialisasikan dan menyebarluaskan Fatwa MUI dimaksud kepada seluruh stakeholders terkait melaui website www.kkp.go.id
Untuk Selanjutnya Dapat Dilihat dan Diunduh Pada Tautan Dibawah ini: